Desa Linggasari

Kec. Wanadadi
Kab. Banjarnegara - Jawa Tengah

Info
Selamat Datang Di Website Desa Linggasari Kecamatan Wanadadi Kabupaten Banjarnegara.

Artikel

Ketentuan & Undangan Pelaksanaan Ujian Tertulis & Ujian Tambahan

Ahmad Nur Fauzi

09 November 2020

1.533 Kali dibuka

PANITIA PENGANGKATAN PERANGKAT DESA
DESA LINGGASARI KECAMATAN WANADADI
KABUPATEN BANJARNEGARA

Nomor : 08/PAN-LGS/XI/2020 Linggasari, 09 November 2020
Lamp. : 1 lembar (Tata Tertib Peserta)
Hal : Undangan Pelaksanaan Ujian Tertulis dan Ujian Tambahan Calon Perangkat Desa Linggasari

Kepada :
Peserta Seleksi Calon Perangkat Desa
Desa Linggasari
di tempat
Dengan hormat,


Berdasarkan Keputusan Panitia Pengangkatan Perangkat Desa nomor 04/Pan-Lgs/2020
tanggal 5 November 2020 tentang Penetapan Calon Perangkat Desa yang Memenuhi
Persyaratan Administrasi, Saudara dinyatakan lulus seleksi administrasi dan ditetapkan
sebagai Calon Perangkat Desa Linggasari Kecamatan Wanadadi Kabupaten
Banjarnegara serta berhak mengikuti ujian tertulis dan ujian tambahan.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami mengharap kehadiran Saudara untuk mengikuti
Ujian Tertulis dan Ujian Tambahan Calon Perangkat Desa Linggasri dengan ketentuan
sebagai berikut:

Hari, Tanggal : Selasa, 10 November 2020
Waktu :
➢ Seleksi Tertulis:
â–ª Sesi I : Pukul 08.00 s.d. 10.00 WIB (Calon Kasi Pelayanan)
â–ª Sesi II : Pukul 10.30 s.d. 12.30 WIB (Calon Kaur Keuangan)


➢ Seleksi Tambahan:
â–ª Sesi I : Pukul 13.00 s.d. 14.00 WIB (Calon Kasi Pelayanan)
â–ª Sesi II : Pukul 14.15 s.d. 15.15 WIB (Calon Kaur Keuangan)


Tempat : SMK Cokroaminoto Wanadadi
Acara : Pelaksanaan Ujian Tertulis dan Ujian Tambahan Calon Perangkat
Desa Linggasari Tahun 2020.

Demikian undangan kami, atas perhatian dan kehadiran Saudara, kami ucapkan terima
kasih.


PANITIA PENGANGKATAN
PERANGKAT DESA LINGGASARI
Ketua
PURNOMO

 

Lampiran:


TATA TERTIB PESERTA UJIAN TERTULIS DAN UJIAN TAMBAHAN
CALON PERANGKAT DESA LINGGASARI TAHUN 2020
(KASI PELAYANAN DAN KAUR KEUANGAN)


1. Panitia mengadakan seleksi tes tertulis dan tes tambahan praktik komputer terhadap calon
perangkat desa tersebut;
2. Penyaringan Calon Perangkat Desa dilaksanakan dengan cara menyelenggarakan seleksi tertulis
dan seleksi tambahan berupa praktik komputer;
3. Seleksi tertulis dan seleksi tambahan jabatan Kepala Seksi Pelayanan dan Kepala Urusan
Keuangan dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 10 November 2020 bertempat di SMK
Cokroaminoto Wanadadi mulai pukul 08.00 s.d selesai;
4. Pelaksanaan seleksi tertulis selama 120 (seratus dua puluh) menit, menggunakan aplikasi CAT,
apabila ada nilai yang sama kecepatan waktu mengerjakan soal diperhitungkan;
5. Pelaksanaan seleksi tambahan praktik komputer Microsoft Word selama 30 (tiga puluh) menit
dan MS excel selama 30 (tiga puluh) menit menggunakan Microsoft Office 2010;
6. Materi seleksi tertulis meliputi;
a. Pancasila;
b. UUD 1945; dan
c. Pengetahuan Pemerintahan Daerah dan Pemerintahan Desa;
7. Materi seleksi praktik komputer meliputi pengoperasian Microsoft Office Word dan Microsoft
Office Excel 2010;
8. Ujian tertulis dilaksanakan dengan menggunakan soal pilihan ganda (multiple choice),
berjumlah 100 soal dan penilaian dilakukan dengan menggunakan angka satuan;
9. Nilai seleksi tambahan paling tinggi 50.
10. Penentuan nilai akhir adalah nilai seleksi tertulis atau jumlah nilai seleksi tertulis ditambah nilai
seleksi tambahan.
11. Apabila terdapat lebih dari satu calon yang memperoleh nilai tertinggi sama, dilaksanakan
seleksi ulang tambahan praktik komputer;
12. Dalam mengikuti ujian tertulis Calon Perangkat Desa;
➢ Peserta wajib berpakaian sopan dan rapi dengan mengenakan baju berwarna putih dan
celana/rok berwarna hitam serta memakai sepatu;
➢ Peserta wajib datang ke tempat ujian selambatnya 30 menit sebelum ujian dimulai;
➢ Peserta dilarang membawa makanan atau minuman ke ruang ujian.
➢ Seleksi Tertulis:
â–ª Sesi I : Pukul 08.00 s.d. 10.00 WIB (Calon Kasi Pelayanan)
â–ª Sesi II : Pukul 10.30 s.d. 12.30 WIB (Calon Kaur Keuangan)
➢ Seleksi Tambahan:
â–ª Sesi I : Pukul 13.00 s.d. 14.00 WIB (Calon Kasi Pelayanan)
â–ª Sesi II : Pukul 14.15 s.d. 15.15 WIB (Calon Kaur Keuangan)
➢ Peserta tidak boleh memasuki ruang ujian sebelum ada tanda untuk memasuki ruang ujian;
➢ Peserta wajib duduk pada tempat yang telah diberi nomor ujian, tidak boleh menempati
tempat duduk lain;
➢ Peserta dilarang membawa segala jenis kalkulator, kertas, buku maupun catatan lain pada
waktu memasuki ruang ujian;
➢ Peserta tidak diizinkan membawa alat komunikasi, semua alat komunikasi dimatikan lalu
disimpan dalam tas;
➢ Tas atau barang bawaan lainnya diletakkan di depan ruang ujian atau tempat yang
ditentukan;
➢ Peserta ujian meminta persetujuan pengawas terlebih dahulu, sebelum meninggalkan tempat
duduk atau ruang ujian;
➢ Peserta ujian dilarang menyontek, bekerja sama atau memberikan jawaban ujian dengan
peserta lain;
➢ Peserta ujian dilarang menggunakan catatan, buku, atau sumber informasi lainnya selama
ujian berlangsung;
➢ Peserta ujian dilarang berperilaku yang mengganggu ketertiban penyelenggaraan ujian;
➢ Peserta ujian dilarang berkomunikasi dalam bentuk apapun dengan sesama peserta ujian lain,
tanpa izin pengawas ujian;
Pengumuman dan Hasil Ujian
1. Pengumuman hasil seleksi Jabatan Kepala Seksi Pelayanan dan Kepala Urusan Keuangan
dilaksanakan pada tanggal 10 November 2020 pukul 15.00 WIB bertempat di Balai Desa
Linggasari.
2. Panitia mengusulkan peringkat 1 dan 2 kepada Kepala Desa Linggasari sebagai Calon Perangkat
Desa Linggasari.


Lingasari, 5 Oktober 2020


PANITIA PENGANGKATAN
PERANGKAT DESA LINGGASARI
Ketua
PURNOMO

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

SITI ERNAM

Sekretaris Desa

MARDIYATI

Kasi Pemerintahan

NUR BUDIATI

Kasi Kesejahteraan

NUGRAH YOGA SANTOSA

Kasi Pelayanan

RAHMAT WIDODO

Kaur Keuangan

EMBUN LIJAYANO CAHYO

Kaur Perencanaan

AKHMAD NUR FAUZI

Kaur TU dan Umum

PUJIONO

Kepala Dusun I

PONADI

Kadus II

YATMAN

Kadus III

FAUZAN NURKHOLISH

Kadus IV

BADARUDIN

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Linggasari

Kecamatan Wanadadi, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.368978730417415
Longitude:109.66022729873659

Desa Linggasari, Kecamatan Wanadadi, Kabupaten Banjarnegara - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa