Tindak pidana korupsi saat ini sering sekali kita dengar dan telah meluas ke masyarakat sekitar kita. Siapapun saat ini bisa melakukan korupsi, namun siapapun juga bisa melawan korupsi dimulai dari kita, sekitar kita, bahkan bisa dimulai dari hal terkecil. Korupsi berasal dari bahasa latin, corruption yang memiliki kata kerja corrumpere yang artinya busuk, rusak, menggoyahkan, memutar balik, atau menyogok.
Sesuai Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, tindak pidana korupsi bisa dikategorikan menjadi 7 jenis yaitu merugikan keuangan negara, suap menyuap, pemerasan, penggelapan dalam jabatan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan serta gratifikasi. Oleh karena itu, perlu ditanamkan nilai-nilai antikorupsi yang diharapkan menumbuhkan budaya antikorupsi termasuk di lingkungan kerja.
Nilai-Nilai Antikorupsi yakni:
- Jujur
Lurus hati, tidak berbohong, tidak curang.
- Peduli
Mengindahkan, memperhatikan atau menghiraukan orang lain.
- Mandiri
Tidak bergantung pada orang lain.
- Disiplin
Taat terhadap peraturan, baik yang tertulis maupun tidak tertulis.
- Tanggung jawab
Siap menanggung akibat dari perbuatan yang dilakukan, tidak buang badan.
- Kerja Keras
Gigih dan fokus dalam melakukan sesuatu, tidak asal-asalan.
- Sederhana
Bersahaja, tidak berlebih-lebihan.
- Berani
Mantap hati dan percaya diri, tidak gentar dalam menghadapi bahaya, kesulitan, dan sebagainya.
- Adil
Berlaku sepatutnya, tidak sewenang-wenang.
Sebagai warga negara yang baik, mari kita tanamkan nilai-nilai antikorupsi sejak dini. Bersama lawan korupsi, tanamkan jiwa antikorupsi.
Sri Rahayu Ningsih
05 Desember 2024 17:46:54
Gatal pada seluruh tubuh Apa obatnya ...